Pada tanggal 22 Oktober 2024, Jawa Barat menggelar kegiatan Pendampingan Pengisian Instrumen Komunitas Belajar (Kombel) secara serentak di 27 kabupaten/kota. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Jawa Barat untuk mendorong kolaborasi kepala sekolah (KS) dalam komunitas belajar yang melibatkan jenjang pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, hingga SMK.

Pendampingan ini diikuti oleh 100 kepala sekolah yang tergabung dalam Kombel antar KS, sebuah wadah yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan manajerial kepala sekolah melalui berbagi praktik baik dan refleksi bersama. Selain itu, penilik dan pengawas sekolah turut hadir mendampingi peserta dalam proses pendampingan ini, memastikan kelancaran dan efektivitas pelaksanaan kegiatan.

Kegiatan yang berlangsung secara serentak ini terdiri dari tiga agenda utama, yaitu:
Paparan Refleksi Kombel
Peserta diajak untuk melakukan refleksi atas kegiatan komunitas belajar yang telah mereka laksanakan sebelumnya. Melalui refleksi ini, para kepala sekolah dapat mengevaluasi efektivitas kegiatan Kombel dalam meningkatkan mutu pendidikan di satuan pendidikan masing-masing.

Pendampingan Pengisian Instrumen Kombel
Dalam sesi ini, peserta didampingi oleh narasumber dari BBGP Jawa Barat untuk mengisi instrumen Kombel. Instrumen ini berfungsi sebagai alat ukur untuk menilai sejauh mana komunitas belajar di masing-masing sekolah telah berjalan, serta mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu ditingkatkan.

Penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Kombel – Sesi ini fokus pada penyusunan RTL Kombel yang diharapkan dapat menjadi acuan dalam implementasi kegiatan di masa mendatang. Kepala sekolah bersama-sama menyusun langkah-langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antar sekolah dalam satu komunitas, dengan tujuan akhir untuk meningkatkan mutu pendidikan di wilayah mereka.

    Dengan dilaksanakannya pendampingan ini, diharapkan ke depannya komunitas belajar akan semakin kuat dan menjadi pilar penting dalam sistem pendidikan di Jawa Barat. Melalui instrumen Kombel, sekolah dapat melakukan evaluasi secara sistematis terhadap pelaksanaan kegiatan komunitas belajar, sehingga setiap kepala sekolah memiliki panduan yang jelas dalam mengarahkan kebijakan di sekolah masing-masing.

    Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang disusun dalam kegiatan ini juga akan menjadi landasan bagi para kepala sekolah untuk terus mengembangkan potensi komunitas belajar di masa depan. Harapannya, dengan kolaborasi yang semakin erat antar kepala sekolah, kualitas manajemen sekolah akan meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan mutu pembelajaran dan kesejahteraan peserta didik di seluruh Jawa Barat.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *